Hijab merupakan sebuah kerudung yang berbentuk segi empat yang digunakan oleh perempuan atau kaum wanita untuk menutupi aurat. Karna menutup aurat itu bagi umat muslim wanita hukumnya wajib. Cara memakai hijab sangat beragam salah satunya adalah model segi empat menutup dada yang akan saya bagikan lengkap dengan video nya.
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang hukum dalam islam mengenakan hijab modern, karena akhir akhir ini banyak sekali terlihat wanita wanita cantik menggunakan hijab modern yang menjadi trend dikalangan remaja bahkan yang sudah memiliki seorang anak pun tidak mau ketinggalan trend fashion. berbicara tentang fashion hijab modern bukan hanya satu jenis saja tetapi berpuluh puluhAyat di atas menjelaskan, terdapat 'Hukum Perempuan Tidak Berjilbab'. Seorang perempuan wajib untuk menahan pandangan dan kemaluannya. Mereka diperintahkan untuk menutup kaing kudung ke dada, yang hari ini adalah jilbab atau kerudung. Dada seorang perempuan tentu saja adalah aurat, untuk itu perlu ditutup dan jangan sampai terlihat.Syarat yang berikutnya adalah hijab tidak boleh ketat dan menampakkan lekuk tubuh. Hijab yang syar'i tentunya syarat pelengkap cadar dan haruslah longgar dan panjang sehingga dapat menutup aurat dengan sempurna. Memakai Sesuai Anjuran Rasulullah; Syaikh Ibnu Baz rahimahullah: Dahulu bercadar termasuk pakaian yang biasa dikenakan orang Arab. A A A. Bagi muslimah menutup aurat dengan jilbab, hijab atau ragam busana muslimah lainnya sudah menjadi kewajiban yang harus ditaati karena merupakan perintah Allah Subhanahu wa ta'ala. Dari kewajiban perintah Allah tersebut, maka muncullah jilbab, hijab, khimar, niqab dan burqa , beberapa kata yang berkaitan dalam menutup aurat seorang muslimah. Hijab Tidak Menutup Dada. Salah satu aturan saat mengenakan hijab ialah menutup dada. Namun saat ini tak sedikit orang yang mengenakan hijab dengan melilitkannya ke leher sehingga bagian dada dibiarkan terlihat begitu saja, sehingga secara tidak langsung bentuk dada masih terlihat. Hukum memakai jilbab yang tidak menutupi dada adalah perbedaan pendapat dalam interpretasi hukum Islam. Al-Qur'an menyebutkan dalam Surat An-Nur ayat 31: "Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Namun budaya ini tentu tidak dapat dijadikan landasan hukum memakai cadar, dan hingga kini masih menjadi perbincangan ulama dan fuqaha Arab Saudi. "Dalam dalil menjelaskan bahwa khimar adalah kain untuk menutup kepala dan sebaiknya dipakai menjulur untuk menutup daerah dada, tapi memang tidak ada keterangan untuk harus menutupi bagian wajah Full-face veil is a head scarf with a face cover which only leave eyes exposed that is used by Muslim women as accompanied with wearing long hijab and black dominated clothes covering body. A full .