2. Informasi akuntansi keuangan (financial accounting information) 3. Informasi akuntansi manajemen (management accounting information) 4. Informasi akuntansi pajak (tax accounting information) Akuntansi pajak merupakan salah satu informasi yang digunakan perusahaan dalam pengelolaan usahanya.
Transaksi dilakukan dari satu perusahaan ke perusahaan lain yang memiliki hubungan istimewa dalam kondisi yang didasarkan atas prinsip harga pasar wajar. Namun terdapat hubungan istimewa yang terjalin menyebabkan transaksi antar perusahaan dalam satu kelompok usaha menjadi tidak wajar dengan menaikan atau menurunkan harga yang tidak sesuai untuk seterusnya dalam tulisan ini akan digunakan simbol RPT untuk transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa). Turnbull (2004) mengemukan pendapatnya bahwa ”Dominant shareholders can unfairly extract value through related party transactions.” dalam salah ulasannya tentang delapan kelemahan single board

tidak terdapat pada hubungan biasa, Oleh karena itu faktor hubungan istimewa akan menjadi penting dalam menentukan besarnya penghasilan dan/atau biaya yang akan dibebankan untuk menghitung penghasilan kena pajak. Menurut Darussalam,(2008:8) Manipulasi transfer pricing dapat dilakukan

pengendalian suatu pihak dalam ini sebagai perusahaan induk dan setiap anggotanya menjalankan kegiatan operasi di beberapa negara. Transaksi afiliasi terjadi dalam hal terjadi transaksi antara anggota-anggota perushaan tersebut, dan transaksi ini disebut sebagai transaksi antara pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Transaksi tersebut meliputi pembelian, penjualan, atau pengalihan barang atau jasa; sewa: penjaminan; dan penyelesian oleh entitas atas nama pihak yang mempunyai hubungan istimewa, dan sebaliknya. 28.9 Pengungkapan yang dipersyaratkan dalam paragraf 28.8 harus dibuat secara terpisah untuk setiap kategori: a pihak yang memiliki pengendalian
Karena adanya hubungan istimewa dikhawatirkan terjadinya praktrek transfer princing. Sehingga apabila terjadi utang-piutang antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, piutang harus disajikan dalam akun rekening tersendiri dan transaksi diperhitungkan berdasarkan harga wajar. 12 Dikecualikan dari ketentuan diatas, jika harta dialihkan berupa bantuan, hibah atau sumbangan kepada pihak lian yang mempunyai hubungan istimewa karena keturunan (keluarga sedarah semenda dalam garus keturunan lurus satu sederajat), dan badan keagamaan, atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha kecil termasuk koperasi sepenjang
Dalam pemeriksaan transfer pricing, tahapan persiapan dilakukan sesuai dengan tata cara pemeriksaan yang berlaku. Hal yang perlu diperhatikan adalah Pemeriksa Pajak seharusnya mengumpulkan dan mempelajari data Wajib Pajak terkait hubungan istimewa dengan lawan transaksinya. B. Tahapan Pelaksanaan Pemeriksaan
.
  • ahvmqh1bnw.pages.dev/140
  • ahvmqh1bnw.pages.dev/149
  • ahvmqh1bnw.pages.dev/478
  • ahvmqh1bnw.pages.dev/374
  • ahvmqh1bnw.pages.dev/497
  • ahvmqh1bnw.pages.dev/221
  • ahvmqh1bnw.pages.dev/476
  • ahvmqh1bnw.pages.dev/212
  • hubungan istimewa dalam akuntansi